
Jakarta Pusat – Sebuah aksi perampokan sadis terjadi di salah satu minimarket 24 jam di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.28 WIB. Peristiwa yang sempat terekam kamera pengawas CCTV dan videonya viral di media sosial ini menampilkan adegan penyekapan terhadap seorang pegawai minimarket oleh pelaku bersenjata. Namun, penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan di balik insiden tersebut: perampokan itu ternyata didalangi oleh asisten kepala toko minimarket itu sendiri yang bekerja sama dengan teman-temannya.
Detik-detik perampokan sadis ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar luas. Video tersebut memperlihatkan seorang pria masuk ke dalam minimarket dan dengan cepat melumpuhkan pegawai yang sedang bertugas. Pegawai minimarket itu kemudian diikat tangan dan kakinya, mulutnya ditutup menggunakan lakban, lalu disekap di dalam gudang minimarket. Pelaku terlihat membawa benda yang diduga sebagai senjata api saat melancarkan aksinya.
Menindaklanjuti laporan korban dan video viral tersebut, pihak Kepolisian Sektor Tanah Abang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, dibantu Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, segera melakukan penyelidikan mendalam. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, dan memintai keterangan dari saksi-saksi.
Dalam proses penyelidikan inilah, penyidik menemukan kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada dugaan adanya rekayasa dalam peristiwa perampokan tersebut. Analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarahkan kecurigaan pada salah satu karyawan minimarket itu sendiri.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap bahwa perampokan tersebut adalah skenario yang dirancang oleh AYA (24), yang menjabat sebagai asisten kepala toko minimarket. AYA bekerja sama dengan dua rekannya, DFS (26) dan TA (25), untuk melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Menurut polisi, AYA berpura-pura menjadi korban perampokan. Dalam rekayasa ini, DFS berperan sebagai eksekutor yang masuk ke minimarket dan melakukan penyekapan terhadap AYA, bahkan menodongkan benda yang ternyata adalah pistol mainan untuk membuat adegan tersebut terlihat meyakinkan. Sementara itu, TA berperan mengalihkan perhatian atau memantau situasi di sekitar.
Barang yang berhasil digasak oleh komplotan ini adalah uang tunai sebesar Rp 70 juta dan satu unit ponsel iPhone 11 milik AYA. Terungkap bahwa sebagian uang, yaitu Rp 20 juta dari brankas toko, sebelumnya telah diambil oleh AYA dan digunakan untuk top up saldo ke beberapa akun dompet digital. Sisanya, sekitar Rp 49,8 juta, diambil oleh DFS dari brankas toko setelah menyekap AYA, bersama dengan ponsel AYA.
Polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan dua hari setelah kejadian, pada Sabtu (17/5), di wilayah Jawa Barat. Tiga pelaku, AYA, DFS, dan TA, berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana menanti mereka. Polisi masih mendalami motif lengkap di balik perampokan yang didalangi karyawan ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau adanya masalah internal yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Kasus perampokan minimarket di Tanah Abang ini menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan sistem keamanan, baik dari sisi teknologi (CCTV) maupun pengawasan internal di lingkungan kerja, terutama di tempat usaha yang beroperasi 24 jam dan menyimpan uang tunai. Kejadian ini juga menyoroti bahwa tindak kejahatan bisa saja direncanakan dan melibatkan orang terdekat, sehingga kewaspadaan perlu selalu dijaga. Polisi terus mengimbau masyarakat dan pemilik usaha untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.